Showing posts with label Audit. Show all posts
Showing posts with label Audit. Show all posts

Tuesday, August 11, 2015

Belajar Dari Desentralisasi Ala Jepang


jepang merupakan negara yang telah berubah dari negara yang sentralistis menjadi negara yang desentralistis melalui serangkaian perubahan aturan/kebijakan terkait desentralisasi pada 25 tahun terakhir ini. Jepang berhasil menerapkan sistem desentralisasi fiskal yang tidak setara (asymmetrical decentralization) yang terbukti ampuh memicu pertumbuhan ekonomi kawasan melalui pembentukan blok-blok ekonomi yang lebih terintegrasi, tidak terpecah menjadi unit-unit ekonomi berdasarkan batas asli wilayah unit pemerintah tertentu. Derajat desentralisasi (luasnya otonomi) diberikan diberikan secara berbeda kepada daerah berdasarkan tingkat kemajuan daerah yang diindikasikan oleh jumlah penduduk, kemampuan menyerap tenaga kerja, serta kapasitas ekonomi. Semakin tinggi tingkat kemajuan daerah, maka semakin besar punya kewenangan yang dapat dimiliki atau dijalankan.
Pada negara Jepang dengan adanya otonomi yang luas, pemerintah pusat masih berperan dalam pembuatan regulasi secara nasional dan tidak menghapus peran pemerintah pusat dalam menetapkan kerangka kebijakan desentralisasi. Pemerintah berperan menjalankan fungsi-fungsi pengaturan, koordinasi dan pengawasan.

Saturday, May 10, 2014

Expose Internal Hasil Audit Tahap I BAK


Sabtu, 10 Mei 2014 bertempat di Posko Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) plasa mahasiswa STAN telah berlangsung kegiatan Expose Internal Hasil Audit Tahap I. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting, dimana kegiatan ini merupakan sarana dengar pendapat dan penyamaan persepsi antara tim audit yang satu dengan tim audit yang lain terhadap suatu permaslahan yang sama. kegiatan ini juga merupakan forum/wadah wadah untuk menyampaikan masalah yang ditemui tim audit dalam penugasan auditnya yang memerlukan pemecahan masalah secara bersama-sama. Dalam kegiatan ini, masing-masing tim audit mempresentasikan notisi hasil auditnya sebelum disampaikan kepada auditan untuk bersama-sama dikritisi dan ditelaah.

Dalam Expose Internal Hasil Audit Tahap I ini dipresentasikan notisi sementara hasil audit dari 7 (tujuh) tim audit. Tim audit lain yang belum mempresentasikan notisi sementara hasil auditnya pada kesempatan ini akan dilaksanakan nanti pada Expose Internal Hasil Audit Tahap II.

Thursday, April 17, 2014

Skeptisisme Dalam Penugasan Audit


Skeptisisme adalah paham yang memandang sesuatu selalu tidak pasti, meragukan, mencurigakan (Wikipedia). Skeptisisme profesional sendiri belum memiliki definisi yang pasti (Hurtt, 2003, dan Quadackers, 2009), namun dari definisi kata skeptisisme dan profesional, dapat disimpulkan bahwa skeptisisme profesional auditor adalah sikap auditor yang selalu meragukan dan mempertanyakan segala sesuatu, dan menilai secara kritis bukti audit serta mengambil keputusan audit berlandaskan keahlian auditing yang dimilikinya. Skeptisisme bukan berarti tidak percaya, tapi mencari pembuktian sebelum dapat memercayai suatu pernyataan (Center for Audit Quality, 2010).Di dalam SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik, 2001:230.2), menyatakan skeptisisme profesional auditor sebagai suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit.

Pentingnya Skpetisisme Profesional
Para teoritis dan praktisi auditing sepakat bahwa skeptisisme profesional merupakan sikap mutlak yang harus dimiliki auditor. Salah satu penyebab dari suatu gagal audit (audit failure) adalah rendahnya skeptisisme profesional. Skeptisisme profesional yang rendah menumpulkan kepekaan auditor terhadap kecurangan baik yang nyata maupun yang berupa potensi, atau terhadap tanda-tanda bahaya yang mengindikasikan adanya kesalahan dan kecurangan. Auditor yang dengan disiplin menerapkan skeptisisme profesional, tidak akan terpaku pada prosedur audit yang tertera dalam program audit. Skeptisisme profesional akan membantu auditor dalam menilai dengan kritis resiko yang dihadapi dan memperhitungkan resiko tersebut dalam bermacam-macam keputusan.

Friday, April 11, 2014

Hearing TAP Keuangan KM STAN



Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) STAN saat ini memiliki beberapa PR besar, diantaranya adalah penyusunan TAP BLM sebagai dasar hukum formal beberapa kegiatan atau ketentuan. Salah satunya adalah TAP BLM yang mendasari Standar Akuntansi Keluarga Mahasiswa STAN (SAKM-STAN).
Menanggapi kondisi tersebut, BLM telah mengadakan preliminary hearing pada hari Jumat, 28 Maret 2014 yang diadakan pada pukul 13.30 hingga selesai. Acara yang bertempat di depan posko BLM tersebut, dihadiri perwakilan dari BAK, Arfias Lutfi Madyansyah (Ketua Umum) dan Hendrawan Budi Susilo (Kadiv PPSDM), Perwakilan dari BEM yang diwakili oleh Daeng Achmad (Presiden Mahasiswa) dan Andy Wijaya (Menteri Keuangan), dan Aditya Wahyu (Inspektur). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Chandra selaku Wakil Ketua BLM.

Wednesday, October 9, 2013

Open Recruitment Badan Audit Kemahasiswaan

KM STAN memanggil
Dibutuhkan anggota untuk mengisi Kesekretariatan, Humas, Keuangan, Umum dan Divisi Teknis (Audit, Akademis, Proyek, dan Litbang)

Kegiatan umum: Audit BEM, Media Center, Dinamika, Wisuda, Daftar Ulang, Pemira, Diklat Audit, Seminar Audit, Kunjungan ke BAK UI/IM Telkom
 

Saturday, June 15, 2013

Pilih Opini Adverse atau Disclaimer?


Pengertian singkatnya, Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (LK).
          Beberapa tahun belakangan ini opini terhadap suatu laporan keuangan menjadi isu yang penting. hal ini terkait meningkatnya kesadaran akan pentingnya opini laporan keuangan ketika dikaitkan dengan tujuan laporan keuangan, yaitu menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Unquaified Opinion) jelas menjadi yang paling diinginkan oleh semua laporan keuangan karena merupakan opini terbaik, kemudian menyusul dibelakangnya opini WTP dengan Paragraf Penjelas, lalu WDP (Wajar dengan Pengecualian/Qualified Opinion).

Lalu bagaimana dengan opini Disclaimer (tidak menyatakan pendapat) dan Adverse (tidak wajar)?
Opini laporan keuangan mana yang lebih baik, Disclaimerkah atau Adverse?

ketika pertanyaan ini diajukan ternyata masing-masing orang bisa memberikan jawaban/pendapat yang berbeda. (termasuk antara saya dan dosen saya.he..he... )

Monday, February 18, 2013

Laporan Keuangan WTP = Bebas Korupsi ?

Beberapa waktu yang lalu ketika pulang kampung iseng-iseng saya jalan-jalan ke pusat kota Purwokerto. di sepanjang jalan banyak ditemui spanduk/baliho banyak terpampang besar-besar gambar wajah-wajah asing yang dari tulisan di spanduk/baliho tersebut mereka adalah calon-calon Bupati Banyumas yang akan dipilih nanti.
Aroma Pilkada cukup pekat rupanya.

Ada yang sedikit menarik dari pemandangan tersebut.
Sebuah Baliho/spanduk dekat stasiun Purwokerto dari Bupati saat itu yang rupanya mencalonkan diri lagi sbg Bupati periode selanjutnya. Di situ tertulis besar-besar "Hasil Audit Laporan keuangan Pemkab Banyumas oleh BPK Wajar Tanpa Pengecualian, Banyumas Bebas Krupsi!!" (kurang lebih seperti itu).

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar bahwa Laporan Keuangan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjamin bahwa tidak ada korupsi yang terjadi?