Pengertian singkatnya, Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (LK).
Beberapa tahun belakangan ini opini terhadap suatu laporan keuangan menjadi isu yang penting. hal ini terkait meningkatnya kesadaran akan pentingnya opini laporan keuangan ketika dikaitkan dengan tujuan laporan keuangan, yaitu menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Unquaified Opinion) jelas menjadi yang paling diinginkan oleh semua laporan keuangan karena merupakan opini terbaik, kemudian menyusul dibelakangnya opini WTP dengan Paragraf Penjelas, lalu WDP (Wajar dengan Pengecualian/Qualified Opinion).
Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Unquaified Opinion) jelas menjadi yang paling diinginkan oleh semua laporan keuangan karena merupakan opini terbaik, kemudian menyusul dibelakangnya opini WTP dengan Paragraf Penjelas, lalu WDP (Wajar dengan Pengecualian/Qualified Opinion).
Lalu bagaimana dengan opini Disclaimer (tidak menyatakan pendapat) dan Adverse (tidak wajar)?
Opini laporan keuangan mana yang lebih baik, Disclaimerkah atau Adverse?
ketika pertanyaan ini diajukan ternyata masing-masing orang bisa memberikan jawaban/pendapat yang berbeda. (termasuk antara saya dan dosen saya.he..he... )
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (PSA 29 SA Seksi 508) Opini Disclaimer diberikan bilamana Auditor tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pernyataan tidak memberikan pendapat juga diberikan apabila Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan keuangan.
kemudian masih menurut standar yang sama, Opini Adverse dinyatakan bila menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
kemudian menurut Mulyadi,2002:20-22 Auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (Disclaimer) jika ia tidak melaksanakan audit yang berlingkup memadai untuk memungkinkan auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan. Pendapat ini juga diberikan apabila ia dalam kondisi tidak independen dalam hubungannya dengan klien. Sedangkan Pendapat tidak wajar (Adverse) diberikan oleh auditor apabila laporan keuangan auditee tidak menyajikan secara wajar laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum,
Ok, gampanganya mungkin Disclaimer itu "tidak tau apakah benar/wajar atau salah/tidak wajar", sedangkan Adverse itu "salah/tidak wajar"
ketika pertanyaan ini diajukan ternyata masing-masing orang bisa memberikan jawaban/pendapat yang berbeda. (termasuk antara saya dan dosen saya.he..he... )
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (PSA 29 SA Seksi 508) Opini Disclaimer diberikan bilamana Auditor tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pernyataan tidak memberikan pendapat juga diberikan apabila Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan keuangan.
kemudian masih menurut standar yang sama, Opini Adverse dinyatakan bila menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
kemudian menurut Mulyadi,2002:20-22 Auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (Disclaimer) jika ia tidak melaksanakan audit yang berlingkup memadai untuk memungkinkan auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan. Pendapat ini juga diberikan apabila ia dalam kondisi tidak independen dalam hubungannya dengan klien. Sedangkan Pendapat tidak wajar (Adverse) diberikan oleh auditor apabila laporan keuangan auditee tidak menyajikan secara wajar laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum,
Ok, gampanganya mungkin Disclaimer itu "tidak tau apakah benar/wajar atau salah/tidak wajar", sedangkan Adverse itu "salah/tidak wajar"
Pada umumnya mereka yang berpendapat bahwa opini disclaimer lebih baik daripada adverse (termasuk dosen saya) bertolak pada argumen bahwa laporan keuangan (LK) dengan opini disclaimer dimana auditor tidak mengetahui benar/wajar dan salah/tidak wajarnya LK karena suatu alesaan tertentu (misalnya karena terbatasnya akses informasi) berarti LK tersebut masih memiliki kemungkinan benar/wajar.
Keadaan ini dinilai lebih baik dibandingkan opini adverse, karena opini adverse sudah pasti salah/tidak wajar
Keadaan ini dinilai lebih baik dibandingkan opini adverse, karena opini adverse sudah pasti salah/tidak wajar
Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa opini adverse lebih baik dari opini disclaimer biasanya berargumen bahwa opini adverse menunjukan sistem yang lebih baik daripada disclaimer. Pada opini adverse, sistem telah dapat memberikan fasilitas yang memadai seperti bukti-bukti, catatan dll kepada Auditor untuk menentukaan kewajaran suatu LK, meskipun hasilnya ternyata tidak wajar.
Keadaan ini dinilai lebih baik dibandingkan dengan opini disclaimer, karena pada opini disclaimer auditor tidak bisa mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk menentukan pendapat
Ibarat orang yang akan memeriksa gudang, opini Disclaimer berarti gudang terkunci, pemeriksa tidak bisa masuk sehingga tidak mengetahui apa yg terjadi di dalam gudang, opini Adverse berarti pemeriksa bisa masuk gudang tapi ternyata menemukan banyak kesalahan dalam gudang tersebut.
Keadaan ini dinilai lebih baik dibandingkan dengan opini disclaimer, karena pada opini disclaimer auditor tidak bisa mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk menentukan pendapat
Ibarat orang yang akan memeriksa gudang, opini Disclaimer berarti gudang terkunci, pemeriksa tidak bisa masuk sehingga tidak mengetahui apa yg terjadi di dalam gudang, opini Adverse berarti pemeriksa bisa masuk gudang tapi ternyata menemukan banyak kesalahan dalam gudang tersebut.
Saya pribadi lebih cenderung untuk berpendapat bahwa opini adverse lebih baik daripada opini disclaimer. Selain karena alasan yang telah dikemukakan sebelumnya, alasan lain adalah karena pada opini adverse kesalahan-kesalahan sudah bisa dideteksi sehingga bisa dilakukan langkah-langkah perbaikanya. lebih bernilai rmanfaat untuk perbaikan.
sedangkan pada opini disclaimer kita harus memperbaiki sistemnya dulu agar Auditor bisa memberikan pendapatnya, baru kemudian apabila auditor sudah bisa memberikan pendapatnya langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan. memerlukan proses yang lebih lama/panjang.
so...Pilih opini Adverse atau Disclaimer?^^
so...Pilih opini Adverse atau Disclaimer?^^
@guguh_chu
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.