Tuesday, August 11, 2015

Belajar Dari Desentralisasi Ala Jepang


jepang merupakan negara yang telah berubah dari negara yang sentralistis menjadi negara yang desentralistis melalui serangkaian perubahan aturan/kebijakan terkait desentralisasi pada 25 tahun terakhir ini. Jepang berhasil menerapkan sistem desentralisasi fiskal yang tidak setara (asymmetrical decentralization) yang terbukti ampuh memicu pertumbuhan ekonomi kawasan melalui pembentukan blok-blok ekonomi yang lebih terintegrasi, tidak terpecah menjadi unit-unit ekonomi berdasarkan batas asli wilayah unit pemerintah tertentu. Derajat desentralisasi (luasnya otonomi) diberikan diberikan secara berbeda kepada daerah berdasarkan tingkat kemajuan daerah yang diindikasikan oleh jumlah penduduk, kemampuan menyerap tenaga kerja, serta kapasitas ekonomi. Semakin tinggi tingkat kemajuan daerah, maka semakin besar punya kewenangan yang dapat dimiliki atau dijalankan.
Pada negara Jepang dengan adanya otonomi yang luas, pemerintah pusat masih berperan dalam pembuatan regulasi secara nasional dan tidak menghapus peran pemerintah pusat dalam menetapkan kerangka kebijakan desentralisasi. Pemerintah berperan menjalankan fungsi-fungsi pengaturan, koordinasi dan pengawasan.