Thursday, April 17, 2014

Skeptisisme Dalam Penugasan Audit


Skeptisisme adalah paham yang memandang sesuatu selalu tidak pasti, meragukan, mencurigakan (Wikipedia). Skeptisisme profesional sendiri belum memiliki definisi yang pasti (Hurtt, 2003, dan Quadackers, 2009), namun dari definisi kata skeptisisme dan profesional, dapat disimpulkan bahwa skeptisisme profesional auditor adalah sikap auditor yang selalu meragukan dan mempertanyakan segala sesuatu, dan menilai secara kritis bukti audit serta mengambil keputusan audit berlandaskan keahlian auditing yang dimilikinya. Skeptisisme bukan berarti tidak percaya, tapi mencari pembuktian sebelum dapat memercayai suatu pernyataan (Center for Audit Quality, 2010).Di dalam SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik, 2001:230.2), menyatakan skeptisisme profesional auditor sebagai suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit.

Pentingnya Skpetisisme Profesional
Para teoritis dan praktisi auditing sepakat bahwa skeptisisme profesional merupakan sikap mutlak yang harus dimiliki auditor. Salah satu penyebab dari suatu gagal audit (audit failure) adalah rendahnya skeptisisme profesional. Skeptisisme profesional yang rendah menumpulkan kepekaan auditor terhadap kecurangan baik yang nyata maupun yang berupa potensi, atau terhadap tanda-tanda bahaya yang mengindikasikan adanya kesalahan dan kecurangan. Auditor yang dengan disiplin menerapkan skeptisisme profesional, tidak akan terpaku pada prosedur audit yang tertera dalam program audit. Skeptisisme profesional akan membantu auditor dalam menilai dengan kritis resiko yang dihadapi dan memperhitungkan resiko tersebut dalam bermacam-macam keputusan.

Friday, April 11, 2014

Hearing TAP Keuangan KM STAN



Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) STAN saat ini memiliki beberapa PR besar, diantaranya adalah penyusunan TAP BLM sebagai dasar hukum formal beberapa kegiatan atau ketentuan. Salah satunya adalah TAP BLM yang mendasari Standar Akuntansi Keluarga Mahasiswa STAN (SAKM-STAN).
Menanggapi kondisi tersebut, BLM telah mengadakan preliminary hearing pada hari Jumat, 28 Maret 2014 yang diadakan pada pukul 13.30 hingga selesai. Acara yang bertempat di depan posko BLM tersebut, dihadiri perwakilan dari BAK, Arfias Lutfi Madyansyah (Ketua Umum) dan Hendrawan Budi Susilo (Kadiv PPSDM), Perwakilan dari BEM yang diwakili oleh Daeng Achmad (Presiden Mahasiswa) dan Andy Wijaya (Menteri Keuangan), dan Aditya Wahyu (Inspektur). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Chandra selaku Wakil Ketua BLM.

Monday, April 7, 2014