DI DAERAH MANA NANTI AKU DITEMPATKAN??
Pertanyaan itu seperti mengendap di kepala, mengakar, bersarang menempati suatu bagian tersendiri di otak
ketika masuk ke kantor ini pertama kali sempat terselenting kabar yang entah dari mana sumber asalnya (saya lupa) yang menggambarkan gambaran-gambaran horor tentang sistem penempatan di kantor ini
maka maklum saja, bila pertanyaan itu sudah muncul sejak pertama kali aku datang kekantor ini akhir tahun lalu.
7 bulan lebih sudah
dan pertanyaan itu kian membuncah, manakala kegiatan diklat prajabatan usai 17 Juni lalu karena sebuah statement atau lebih tepatnya sebuah janji pernah terucap dari biro kepegawaian bahwa ketika prajab akan di informasikan mengenai kuota2 di daerah yang akan ditempati. tapi ternyata belum di informasikan juga meskipun prajab sudah usai
perkiraan sederhananya, bila janji biro kepegawaian itu memang meleset, berarti dalam 1 bulan ini sudah akan ada pengumuman kuota daerah yang akan ditempat tersebut. secara masa iya, meleset lebih dari 1 bulan. kalo kata bang Haji Roma sih "T.E.R.L.A.L.U"
dan pertanyaan itu kian meradang, manakala ada sebuah isu baru tentang penempatan berhembus
isu yang sangat sensitif, yang terlalu menarik dan akan selalu menarik untuk diperbincangkan dengan rekan seperjuangan
Yup, sepertinya saya sudah cukup kenyang dengan isu2
sebut saja isu bahwa penempatan akan di luar Pulau Jawa semuanya, isu bahwa penempatan akan ditunda tahun depan, isu bahwa tidak ada polling pemilihan daerah penempatan, isu bahwa akan dibagi merata di seluruh kantor perwakilan, dan isu2 lainya..
dan Alhamdulilllah hari ini, tepatnya sore tadi, daerah mana saja yang yang akan ditempati beserta jumlah kuotanya yang bisa dipilih dipaparkan oleh biro kepegawaian yang tentunya menjawab habis semua isu-isu yang pernah mengemuka
sebagai catatan ada aturan tambahan yang berlaku yaitu. "no home town policy for 1st placement". artinya tidak diperkenankan memilih daerah/provinsi penempatan pertama yang sama dengan daerah/provinsi tempat lahir/domisili. termasuk juga larangan memilih jogja untuk mereka yang lahir/bertasal dari daerah Jateng, dan larangan memilih Jakarta bagi mereka yang berasal dari Jabar/Banten
aturan tambahan lain yaitu adanya previlage yg diberikan kepada perempuan yang sudah menikah yaitu bahwa daerah penempatan nanti akan mengikuti daerah dimana suaminya berada, dengan tidak memandang profesi suaminya. Beruntung bagi rekan saya berinisial T I K A P A T R I A N A (he..he..saya yakin orangnya ga marah klo saya sebut merek) yang baru, bener2 baru menikah. belum ada 4 hari nikahnya..
jawaban atas pertanyaan utama semakin mengerucut
berikutnya adalah polling/pemilihan urutan prioritas daerah penempatan sesuai keinginan masing-masing. Waktu yang diberikan untuk berpikir tidak terlalu lama, Rekap polling sudah harus disampaikan hari senin. sabtu dan minggu akann menjadi waktu krusial untuk mebicarakan dengan orang tua, dan bermusyawarah dengan rekan yang lain
sudah barang tentu, akan terdapat kemungkinan terjadi penumpukan di satu daerah yang banyak dipilih melebihi kuota yang ditentukan, dan akan terdapat kemungkinan satu daerah dimana tidak ada yang memilih
disinilah diperlukan adanya musyawarah
tentunya berbagai kepentingan akan muncul, berbagai alasan akan mengemuka terkait dengan pemilihan daerah penempatan,. kompleks
disinilah diperlukan adanya kebijakan
Musyawarah I pertama yang dilaksanakan segera setelah pemaparan dari Biro kepegawaian memberikan gambaran pemetaan sementara penempatan sesuai keinginan masing-masing. Tentunya hal seperti ini tidak akan selesai hanya dengan sekali musyawarah. Musyawarah II pun segera ditetapkan (yang rencananya akan diadakan di tempat kos saya)
karena satu dan lain hal, sepertinya pertimbangan pilihan saya tidak terlalu banyak
Semoga diberikan tempat yang terbaik dari maha pembaeri terbaik untuk semua
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui" (2:216)
Jangan tergesa membuang yang pahit
bisa jadi itu obatmu
jangan tergesa menelan yang manis
bisa jadi ada racun di dalamnya
Kaca mata Hikmah
"Selamat berkarya"
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.