Kebijakan itu bukan Kebijaksanaan
Sebagai sebuah kebijakan, Ujian Nasional sudah pasti akan menuai Pro dan Kontra.
Para pengamat dan masyarakat banyak yang menyayangkan nilai ujian nasional sebagai penentu kelulusan para siswa yang telah menempuh proses pendidikan bertahun-tahun.
tapi tak sedikit juga diantara mereka yang mendukung kebijakan tersebut.
Argumen yang biasanya digunakan oleh kelompok Kontra kebijakan adalah bahwa ujian nasional tidak mencerminkan prestasi siswa yang sesungguhnya dan mengabaikan karakteristik setiap siswa karena siswa mempunyai bidang prestasi/bakat yang berbeda-beda/unik sehingga tidak mungkin untuk mengukur semua siswa dengan satu standar yang sama.
Ujian nasional juga dianggap terlalu "super".
Pihak sekolah yang telah melakukan pengamatan dan penilaian siswa selama sekian tahun dengan memperhatikan kekurangan dan kelebihan setiap siswa akan menjadi mubadzir apabila tidak lulus Ujian Nasional, siswa tetap saja tidak lulus
kelompak kontra kebijakan juga beranggapan bahwa Ujian Nasional menimbulkan dampak negatif bagi siswa dan guru. Menjelang Ujian Nasional siswa dijejali dengan tambahan jam mata pelajaran, dan pola belajar di sekolah menjadi sedikit berubah.
Proses belajar siswa menjadi lebih ditekankan hanya pada aspek bagaimana menemukan jawaban soal-soal tidak pada pemahaman terhadap konsep dan pengetahuan.
Hal ini nampak pada pemberian Trik dan Tips cepat mengerjakan soal atau sejenisnya dengan mengabaikan bagaimana tingkat pemahaman siswa terhadap soal tersebut
Dampak negatif lainya ialah adanya gap yang timbul diantara para pengajar dimana guru yang tidak mengajar mata pelajaran yg di ujikan pada Ujian Nasional menjadi sedikit dinomor duakan
sementara itu kelompok pro kebijakan berpendapat bahwa kemampuan siswa perlu diuji, dan Ujian Nasional adalah sarana yang tepat untuk menguji kemampuan siswa yang telah melalui proses pembelajaran pada berbagai tingkat pendidikan.
Hal mini sesuai dengan amanat Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa dalam rangka untuk mengendalikan mutu pendidikan, mulaid ari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah dan juga dalam mengukur tingkat akuntabilitas para penyelenggaraan pendidikan, perlu dilakukan sarana evaluasi menyeluruh sesuai dengan tingkat pendidikanya
Ditengah perdebatan tentang perlu tidaknya Ujian Nasional, saya berpendapat bahwa Ujian Nasional masih dianggap perlu
Sudah sewajarnya bahwa evaluasi komperhensif terhadap suatu proses itu diperlukan, salah satu sarananya adalah dengan Ujian Nasional
Ujian Nasional sebaiknya hanya merupakan salah satu sarana saja, bukan sarana mutlak penentu kelulusan
Ujian Nasional perlu dianggap sebagai sarana evaluasi untuk mengukur tingkat penguasaan kemampuan-kemampuan dasar minimal (hanya kemampuan dasar) yang dianggap harus dikuasai oleh semua siswa
apa yang ingin dicapai sudah harus ditentukan dan disepakati bersama sebelum proses belajar berlangsung, sehingga proses belajar bisa terarah dan sarana evaluasi pengukurnya tepat
Tujuan dan urgensi dari Ujian Nasional saya rasa cukup baik, meskipun masih banyak kekurangan yang tentunya tidak dikehendaki oleh semua pihak
sebagai sebuah standar yang diterapkan sama kepada seluruh siswa di Indonesia tentunya akan tidak adil jika kita menerapkan standar yang sama kepada semua siswa sedangkan kualitas dari siswa dan pencetak siswa tersebut berbeda-beda
karena sudah pasti kualitas keluaran yang berbeda akan dihasilkan dari kualitas pencetak yang berbeda-beda
Kulaitas pencetak, dalam hal ini adalah sekolah ssangat ditentukan oleh dukungan sarana dan prasarana dan faktor SDM/pengajar
oleh karena itu PR besarnya adalah bagaimana bisa menyeragamkan kualitas sarana pendidikan di seluruh Indonesia untuk menghasilkan keluaran yang kurang lebih setara kualitasnya seperti yang dilakukan oleh semua negara-negara maju
TENTANG UJIAN NASIONAL 2013
Dana yang hampir mencapai 2 Trilyun Rupiah seharusnya cukup untuk mensukseskan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini
tapi kenyataanya tidaklah demikian
Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2013 bisa dibilang salah satu penyelenggaraan terburuk
Bagaimana tidak, Ujian Nasional yang seyogyanya dilaksanakan serentak harus mengalami penundaan pelaksanaan ujian untuk 11 provinsi
penyebabnya beragam, ada yan disebabkan oleh keterlambatan pengiriman, kesalahan pengiriman, keterlambatan penyetoran soal ke percetakan, keterlambatan penyelesaian percetakan dsb
kejadian ini jelas menimbulkan efek psikologis tersendiri terhadap para siswa dan isu-isu kebocoran soal yang sudah langganan berhembus ketika pelaksanaan Ujian Nasionaltentunya akan semakin kencang dengan kejadian ini
Kejadian ini sedikit banyak menunjukan bagaimana masih kurang profesionalnya para penyelenggara Ujian Nasional.
Benar bahwa wilayah Indonesia sangatlah luas, sehingga menyulitkan proses distribusi dan pengiriman tetapi masalah-masalah tersebut seharusnya sudah diketahui sebelumya
megingat ini bukan kali pertama penyelenggaraan Ujian Nasional
Manajemen resiko yang baik belum diterapkan.
resiko salah pengiriman, resiko keterlambatan pengiriman, resiko wanprestasi pencetak naskah ujian dsb adalah resiko umum yang sangat mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Ujian Nasional sehingga seharusnya sudah bisa diidentifikasi sebelumnya dan ditentukan metode pengendalianya
Fakta lain yang muncul adalah tentang kualitas PT Ghalia sebagai Perusahaan Pencetak kertas Ujian Nasional yang ternyata dianggap kurang mumpuni
PT Ghalia yang belum berpengalaman melakukan pekerjaan sebesar mencetak naskah Ujian Nasional ternyata memenangkan tender Pengadaan
fakta ini terungkap setelah mendapati kenyataan di lapangan tentang buruknya kualitas kertas Ujian Nasional dan belum selesainya proses pencetakan naskah soal pada hari-H
Hal ini mengarahkan Dugaan pada proses pemilihan Penyedia Barang yang menyalahi prosedur Pengadaan barang dan jasa Pemerintah
Seperti kita ketahui bahwa proses pengadaan adalah pos yang sangat rawan terhadap tindak korupsi, hingga sampai menyentuh batas lumrah
Proses investigasi jelas perlu dilakukan terhadap proses pengadaan termasuk terhadap dokumen pengadaan dan peserta tender pengadaan
Lantas, Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian ini?
tentunya adalah menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemimpin tertinggi dari kementerian yang menjalankan fungsi pendidikan di Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.